Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Peredaran Sabu 16 Kg
Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat.
“Pada hari selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35),” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Jumat (8/5/26).
Pengungkapan kasus ini, ujarnya, bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak hingga akhirnya menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda.
“Kami melakukan pengamanan terhadap dua orang laki-laki ini di TKP pertama dijalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok kami dapat mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 3 Kilogram,” jelasnya.
Selanjutnya, dari pengembangan kasus di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, penyidik kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau. Selain narkotika, penyidik juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.